Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemilik Situs Seword.com dalam Bidikan Polisi

Pemilik Situs Seword.com dalam Bidikan Polisi
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyelidiki pelaporan terhadap situs Seword.com yang dinilai bermuatan fitnah keji. (Baca juga: Tim Cyber Crime Polda Metro Dalami Unsur Pidana Seword.com)

Saat ini, pemilik dan sekaligus redaksi Seword.com sudah terdeteksi penyidik. Dalam waktu dekat, pemilik situs yang memuat artikel yang diduga hoax itu akan dipanggil.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemilik Seword.com dipanggil setelah pelapor kasus ini dimintai keterangan. Namun ia tidak merinci kapan pemanggilan itu dilakukan.

"Kalau terlapor nanti dipanggil setelah saksi pelapor dan saksi ahli diperiksa," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/2/2017).

Setelah itu petugas akan menentukan langkah selanjutnya. Yang jelas, kata Argo, kasus ini masih didalami Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Nanti setelah saksi diperiksa baru akan kami tentukan (langkah selanjutnya). Kalau memang ada unsur pidana tentu akan kami lanjutkan," ucapnya.

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (Mafindo) Jakarta, Astari Yuniarti meminta masyarakat untuk selektif mengonsumsi informasi.

(Baca juga: Masyarakat Diminta Waspadai Situs Penyebar Fitnah dan Hoax, seperti Seword.com)

"Masyarakat semestinya bisa membedakan antara berita dan opini. Dan ini masih menjadi PR karena kenyataannya, masih banyak masyarakat yang menganggap opini sebagai berita," kata Astari kepada Okezone, Jumat (24/2/2017).

Astari mengakui bahwa banjir informasi di dunia maya menjadi penyebab utama sering rancunya antara berita dan opini. Sehingga, menurutnya, masyarakat seringkali menganggap pendapat perorangan merupakan fakta.

"Salah satu penyebabnya adalah banjir informasi akibat popularitas medsos. Semua orang bisa menulis apapun sesuai dengan keinginannya, tanpa melalui prosedur berlapis yang berlaku dalam perusahaan media," ujar dia.

Seword.com dilaporkan ke polisi karena memuat artikel yang diduga fitnah berjudul Bukti Anies Jatuh Dalam Kubangan Setan. Setelah dilaporkan ke polisi, artikel itu mendadak tak bisa diakses lagi.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement