Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dukung Hak Angket 'Ahok Gate', Roy Suryo: Ini Bukan Kasus Kecil!

Lina Fitria , Jurnalis-Senin, 27 Februari 2017 |17:19 WIB
Dukung Hak Angket 'Ahok Gate', Roy Suryo: Ini Bukan Kasus Kecil!
Waketum Partai Demokrat Roy Suryo (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo mengatakan, hak angket atau 'Ahok Gate' terkait pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta lagi bukanlah persoalan sepele. Pengaktifan Ahok merupakan pelanggaran konstitusi karena ia sudah berstatus terdakwa kasus penistaan agama.

"Enggak, ini bukan kasus kecil. Ini Pelanggaran konstitusi," kata Roy melalui pesan yang diterima Okezone, Jakarta, Senin (27/2/2017).

Kenapa di bawa ke DPR? Kata Roy, justru karena ini sudah pelanggaran konstitusi, jadi bukan masalah DPRD lagi. "Kalau yang dilanggar itu rancangan peraturan daerah (Raperda) atau peraturan daerah, itu rasanya DPR," tutupnya.

Sejauh ini terdapat 93 anggota DPR dari empat fraksi menandatangani usulan hak angket 'Ahok Gate'. Yakin Fraksi Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement