Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Pembacokan Siswa SMK Bunda Kandung Dititip di Lapas Anak

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Senin, 27 Februari 2017 |16:10 WIB
Pelaku Pembacokan Siswa SMK Bunda Kandung Dititip di Lapas Anak
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Empat pelaku pembacokan siswa SMK Bunda Kandung dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak. Alasannya, empat pelaku yang masing-masing berinisial AMB (17), MF (17), HY (17), dan DF (17), itu masih berusia di bawah umur.

"Keempatnya kami kenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 80 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014. Keempatnya akan dititipkan di LP (Lapas) Anak," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Muhammad Agung Budijono di Mapolres Jakarta Timur, Jalan Matraman Raya, Bali Mester, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (27/2/2017).

Menurut dia, motif tawuran antarpelajar tersebut karena adanya saling ejek dan memaki sehingga pelajar yang tak terima itu pun melakukan aksi balasan sambil membawa senjata tajam. Selain itu, tawuran diduga terjadi karena adanya dendam lama.

"Kalau sering tawuran tidak, itu mungkin ada dendam, kan dahulu sering terjadi tawuran (antara sekolah tersebut). Sekarang kami harapkan tak ada lagi perbuatan itu karena ini juga masih anak sekolah," katanya.

Sementara terkait adanya motif dari dorongan senior-seniornya, dia belum bisa memastikannya. Tetapi polisi akan mendalami segala kemungkinan yang ada.

Sekadar diketahui, tawuran antara SMK Adiluhur dan SMK Bunda Kandung terjadi di Flyover Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Selasa 14 Februari 2017. Dalam tawuran itu, siswa dari SMK Bunda kandung bernama Ahmad Andika Baskara (17), tewas akibat sabetan benda tajam di sekitar tubuhnya.

(Ranto Rajagukguk)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement