Sehingga, Syarif menduga hasil rekapitulasi DPS KPUD masih dapat dikatakan jauh dari sempurna. "Bisa dikatakan data KPU belum valid, harus dilakukan pendalaman lagi, verifikasi ulang lagi, sampai jumlahnya fix berapa terakhir. Kan terkait dengan pencetakan surat suara," imbuh Syarif.
Sebelumnya, hasil rekapitulasi yang dilakukan di tingkat kabupaten dan kota pada Minggu, 19 Maret 2017 lalu, yakni di Jakarta Pusat terdiri dari 1.239 tempat pemungutan suara (TPS), daftar pemilih sementara 765.122.
Untuk Jakarta Utara, 2.150 TPS dan DPS 1.124.432. Jakarta Barat, terdiri dari 2.936 TPS dan jumlah DPS 1.686.633. Lalu, Jakarta Selatan 2.974 TPS dan 1.627.583 daftar pemilih sementara.
Selanjutnya, Jakarta Timur terdiri dari 3.694 TPS dan jumlah DPS 2.043.221. Dan yang terakhir, di Kepulauan Seribu terdapat 39 TPS dan jumlah DPS 17.758.
(Ulung Tranggana)