INDRAMAYU - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Ruminah (43) warga Desa Jengkok, Kecamatan Kertasmaya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dikabarkan disiksa majikannya di Suriah.
Hal ini disampaikan suami Ruminah saat mengadu ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Waryono (45). Menurutnya, istrinya direkrut oleh calo bernama Mulyana warga Desa Lemahayu, Kecamatan Kertasmaya, Ruminah dijanjikan akan ditempatkan ke negara Mesir dengan gaji sebesar USD300/bulan dan akan mendapatkan uang insentif mencapai Rp8.000.000, setelah sepakat kemudian Ruminah dibawa ke Jakarta.
Kemudian, lanjut Waryono, pada 22 Januari 2016, Ruminah diberangkatkan dari Jakarta menuju Batam yang dilanjutkan perjalanan menuju Malaysia menggunakan kapal laut. Tiba di Malaysia, tepatnya 30 Januari 2016 dengan didampingi oleh pihak perekrut Ruminah diberangkatkan ke Mesir.
Baru bekerja satu bulan karena adanya ketidakcocokan dengan majikannya, akhirnya Ruminah dikembalikan lagi kepada pihak agency. Namun, setelah seminggu berada di agency Ruminah belum juga mendapat pekerjaan, lalu Ruminah diberangkatkan ke Turki.
"Setelah 20 hari berada di Turki, Ruminah belum juga mendapat pekerjaan, untuk itu Ruminah diberangkatkan kembali ke Suriah dan Ruminah pun mendapat majikan bernama Hammar," kata dia, Senin (27/3/2017).