INDRAMAYU - Nasib malang menimpa Nuryati (30) warga Desa Majasari, Kecamatan Sliyeg , Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Sembilan tahun jadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, ia kerap disiksa dan pulang ke Tanah Air dengan luka permanen di sekujur tubuhnya.
Selama hampir sembilan tahun, Nuryati mengalami penyekapan dan diperlakukan layaknya budak oleh majikan perempuannya berinisial SA di Arab Saudi. Usai pulang ke kampung halamannya, ia pun mengadu ke DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Indramayu.
Nuryati berangkat sebagai TKI ke Arab Saudi pada 21 Juni 2008 menggunakan jasa PT Arafa Duta Jasa. Awalnya, kata dia, majikan perempuannya tidak pernah berlaku kasar padanya, walaupun ia tidak diperbolehkan keluar rumah.
Namun, setelah satu tahun bekerja, majikannya mulai memperlakukannya tidak manusiawi. "Selama sembilan tahun saya hanya diam di dalam rumah saja, ketika majikan saya keluar pintu rumah dikunci dari luar," tutur Nuryati, Selasa (10/10/2017).