Ketua DPC SBMI Indramayu, Juwarih menuturkan setelah menerima pengaduan dari Nuryati, pihaknya akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan tim advokasi DPN SBMI di Jakarta. “Kami akan mengkaji dan mengumpulkan bukti-bukti sebelum menyampaikan pengaduan ke BNP2TKI dan ke Kemenaker," ungkapnya.
Juwarih mengatakan Nuryati diberangkatkan ke Arab Saudi melalui PT Arafa Duta Jasa pada 2008. Bekerja selama sembilan tahun hanya mendapat gaji kurang lebih sekira Rp121 juta, baik yang sudah dikirim sebelumnya maupun yang dibawa pada saat Nuryati pulang dari Arab Saudi.
"Kami juga akan memperjuangkan sisa gaji yang belum dibayar oleh majikan sekira Rp180 juta lagi yang belum dibayar,"tambahnya.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.