Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Ahok Ke-16, 7 Saksi Ahli Dihadirkan di Persidangan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 29 Maret 2017 |07:01 WIB
Sidang Ahok Ke-16, 7 Saksi Ahli Dihadirkan di Persidangan
A
A
A

JAKARTA - Sidang perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar pada Rabu, (29/3/2017). Sidang ini akan digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

Sidang kasus dugaan penodaan agama ke-16 kali ini akan menghadirkan sebanyak tujuh saksi ahli. Tujuh saksi ahli ini akan digali keterangannya untuk terdakwa Ahok.

"Ada tujuh saksi ahli yang dihadirkan besok (hari ini) dari terdakwa," ujar Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2017) malam.

‎Adapun ke tujuh saksi ahli dihadirkan oleh Tim Penasehat‎ Hukum Ahok untuk menanggapi perkara yang menyinggung surat Al-Maidah ayat 51. Dalam hal ini, Ahok membawa-bawa surat Al-Maidah ayat 51 dalam pidatonya ke warga Kepulauan Seribu.

Berikut tujuh saksi ahli ‎yang akan dihadirkan pada sidang perkara penodaan agama ke-16:

1. Prof. Dr. Bambang Kaswanti Purwo - Ahli Bahasa (Guru Besar Linguistik Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta) ;

2. Dr. Risa Permana Deli - Ahli Psikologi Sosial (Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial dan Laboratorium Psikologi Sosial Eropa) ;

3. Prof. Dr. Hamka Haq - Ahli Agama Islam (Wakil Ketua Mustasyar Persatuan Tarbiyah Islamiyah - Perti) ;

4. KH. Masdar Farid Mas'udi - Ahli Agama Islam (Rois Syuriah PBNU 2015-2020 dan Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia - DMI) ;

5. Dr. Muhammad Hatta, SH - Ahli Hukum Pidana (Praktisi Hukum dan Pensiunan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta) ;

6. Dr. I Gusti Ketut Ariawan, SH, MH - Ahli Hukum Pidana (Dosen Hukum Pidana Universitas Udayana, Denpasar) ;

7. Dr. Sahiron Syamsuddin - Ahli Agama Islam (Dosen Tafsir Alquran UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta). (aky)

(Rachmat Fahzry)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement