Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Persempit Pendanaan, AS Jatuhkan Sanksi Baru bagi Korut

Wikanto Arungbudoyo , Jurnalis-Sabtu, 01 April 2017 |02:10 WIB
Persempit Pendanaan, AS Jatuhkan Sanksi Baru bagi Korut
AS berupaya menekan sistem pendanaan Korut yang digunakan untuk program nuklir dan rudal balistik (Foto: Kim Kyung-hoon/Reuters)
A
A
A

WASHINGTON – Amerika Serikat (AS) kembali menjatuhkan sanksi terhadap Korea Utara (Korut). Sanksi diberlakukan bagi 11 individu dan satu perusahaan asal Korut atas keterkaitan mereka dengan program senjata nuklir, sistem perbankan, dan perdagangan negara serba tertutup itu.

Sanksi baru tersebut diumumkan oleh Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin. Sebelas orang yang dijatuhi sanksi itu diketahui bekerja sebagai agen Pemerintah Korut di Rusia, China, Vietnam, dan Kuba untuk menyediakan dukungan finansial atau memperoleh senjata dari perusahaan yang sebelumnya terkena sanksi.

“Sanksi kali ini bertujuan untuk mengganggu jaringan dan metode Pemerintah Korut mempekerjakan warganya untuk mendanai program nuklir, rudal balistik, dan program proliferasi yang melanggar hukum. Kami mendesak mitra serta sekutu kami melakukan hal serupa,” tutur Mnuchin, mengutip dari Reuters, Sabtu (1/4/2017).

Dua orang warga Korut yang tinggal di China dan satu orang yang menetap di Kuba dimasukkan ke dalam daftar hitam karena memiliki hubungan dengan Korea Ryonbong General Corporation. Perusahaan tersebut dijatuhi sanksi karena terlibat dalam akuisisi industri pertahanan Korut serta mendukung penjualan alat-alat militer negara tersebut.

Satu orang lainnya diketahui bekerja di perusahaan perdagangan di Dalian, China. Enam orang warga Korut yang berbasis di Vietnam, China, dan Rusia disanksi karena memiliki hubungan dengan sistem perbankan negaranya.

Satu lagi yang dijatuhi sanksi adalah pejabat Pemerintah Korut yang berupaya menyusun rute pengiriman kargo antara Pyongyang dengan Vietnam. Sanksi tersebut juga dijatuhkan untuk memblokir seluruh properti 11 orang itu yang kemungkinan berada di AS serta melarang warga Negeri Paman Sam untuk berurusan dengan mereka.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengisolasi Korut dari sistem pendanaan global demi menangkal ancaman nuklir dan rudal. Sanksi juga dijatuhkan untuk menekan bank-bank serta firma-firma China yang memiliki bisnis dengan Korut agar segera menghentikan aktivitasnya.

(Wikanto Arungbudoyo)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement