JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan menggelar sidang paripurna untuk menetapkan tujuh nama komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Kamis (6/4/2017).
"Paripurna DPR itu penetapan hasil nama komisioner KPU dan Bawaslu, ada empat agenda. Salah satu itu saya enggak hafal," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy saat dihubungi awak media, Rabu 5 April 2017.
Ia menjelaskan, usai ditetapkan oleh anggota dewan, nantinya nama-nama tersebut segera diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Lukman menyatakan, dalam sidang paripurna nanti tidak akan ada perdebatan apa pun mengenai nama yang diputuskan para anggota parlemen.
"Iya hanya penetapan saja. Tidak ada lagi perdebatan," kata Lukman.
Sekadar diketahui, setelah melalui proses panjang, akhirnya Komisi II DPR memutuskan tujuh nama komisioner KPU terpilih. Ketujuh nama itu adalah:
1. Pramono Ubaid Tanthowi 55 suara
2. Wahyu Setiawan 55 suara
3. Ilham Saputra 54 suara
4. Hasyim Asy'ari 54 suara
5. Viryan 52 suara
6. Evi Novida Ginting Manik 48 suara
7. Arief Budiman 30 suara
Sementara itu, berikut lima nama komisioner Bawaslu terpilih:
1. Ratna Dewi Pettalolo 54 suara
2. Mochammad Afifuddin 52 suara
3. Rahmat Bagja 51 suara
4. Abhan 34 suara
5. Fritz Edward Siregar 33 suara
(Erha Aprili Ramadhoni)