Sementara itu, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Haiyani Rumondang mengatakan, penetapan May Day sebagai hari libur nasional, hendaknya dimanfaatkan oleh kalangan buruh untuk melaksanakan kegiatan yang positif dan bisa memiliki nilai tambah.
"Di samping untuk berkumpul dengan keluarga, teman, atau sahabat, si hari libur May Day bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat," kata Haiyani.
Misalnya kegiatan pelatihan membuat kue yang digagas oleh para buruh. Ia mengapresiasi kegiatan ini dan dianggap memiliki nilai luar biasa, yakni sebagai perekat antara kalangan buruh, pengusaha dan pemerintah.
"Ini kegiatan yang digagas oleh para buruh, yang di-suppport oleh pelaku usaha dan difasilitasi pemerintah. Kelihatannya kecil, tapi manfaatnya luar biasa, menjadi perekat semua komponen," ujar Haiyani.
(Rizka Diputra)