JAKARTA - Ketua tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Ali Mukartono menyebutkan bahwa Buni Yani turut andil menjadi penyebab kegaduhan dalam kasus ini.
Hal itu menyambung dengan hal yang meringankan dalam tuntutan JPU yang menyebutkan timbulnya keresahan masyarakat tidak bisa dilepaskan dari unggahan video dari Buni Yani.
"Kan kegaduhan itu termasuk dari yang bersangkutan (Buni Yani) bukan semata-mata Pak Ahok, dua-duanya kira-kira begitu," kata Ali di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).
