BENGKULU - Kapolres Kota Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta mengatakan, jenazah korban salah tembak oleh oknum polisi berpangkat Aipda BS (43), di autopsi oleh tim pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
Tim puslabfor Mabes Polri, terang Ardian, sebanyak tiga orang. Kedatangan mereka ingin mengotopsi jenzah korban salah tembak. Terlebih proyektil peluru mengenai bahu kanan korban berinisial BA (17).
''Ada tiga orang tim Puslabfor Mabes Polri untuk autopsi,'' kata Ardian, Rabu (26/4/2017).
Saat ini, terang dia, autopsi terhadap jenazah sudah digelar tim Puslabfor. Namun, pihaknya belum dapat menyampaikan hasil autopsi yang telah dilakukan tim Puslabfor.
''Autopsi sudah dilakukan. Hasilnya, belum bisa kita sampaikan,'' jelas Ardian.
Sebagaimana diketahui, oknum aparat Polres Kota Bengkulu, berinisial BS (43) diduga salah tembak. Ironisnya, korban adalah anaknya sendiri berinisial BA (14), lantaran dikira putranya pencuri. (sym)
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.