JAKARTA — Sebanyak 21.400 batang pohon ganja bernilai fantastis yang diduga berkaitan dengan jaringan Organisasi Papua Merdeka (OPM) diamankan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Puluhan ribu tanaman haram tersebut ditemukan tersebar di Kampung Ibiroma dan Kampung Hesmat, Distrik Kurima.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Muhammad Nas, menerangkan bahwa pembersihan ladang dipimpin langsung oleh Dansatgas Yonif 725/Woroagi, Letkol Inf Safril. Dalam operasi tersebut, personel melakukan penyisiran dan pembersihan menyeluruh.
"Sebanyak 21.400 batang pohon ganja berhasil diamankan, yang ditaksir bernilai sekitar Rp8 miliar," kata Nas dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).
Nas mengatakan, hasil pendalaman yang diperoleh sejauh ini menunjukkan keberadaan ladang ganja tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas OPM. TNI kemudian mengamankan seluruh barang bukti sebagai upaya memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Papua Pegunungan.
"Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, keberadaan ladang ganja tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok OPM pimpinan Egianus Kogoya," lanjut dia.
Nas menegaskan, TNI berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan stabilitas wilayah Papua serta mendukung pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika yang mengancam keselamatan masyarakat dan generasi muda.
"Atas keberhasilan tersebut, personel Satgas Yonif 725/WRG yang terlibat dalam pelaksanaan tugas mendapatkan reward sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan keberhasilan dalam menjalankan tugas," tandasnya.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.