Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantap! KTP Luar Kota Kini Bisa Bikin SIM di Bandung, Ini Caranya

CDB Yudistira , Jurnalis-Jum'at, 28 April 2017 |13:27 WIB
Mantap! KTP Luar Kota Kini Bisa <i>Bikin</i> SIM di Bandung, Ini Caranya
Pelayanan pembuatan SIM. (Foto: Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

BANDUNG - Bagi masyarakat yang berasal dari luar daerah dan sedang tinggal sementara atau belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Kota Bandung, kini dapat membuat surat izin mengemudi (SIM) di Kantor Satlantas Polrestabes Bandung. 

Dengan mengembangkan ‎SIM berbasis daring (online), saat ini masyarakat yang belum memiliki KTP daerah tempat tinggalnya tetap dapat mengajukan pembuatan SIM. 

Kanit Regident Satlantas Polrestabes Bandung AKP Atik Suswati mengatakan, pembuatan SIM berbasis online tersebut telah berjalan sejak Januari 2017. 

"Jadi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat luar Kota Bandung yang ingin mengajukan dan membuat SIM baru, saat ini bisa langsung ke Satpas Polrestabes Bandung, tanpa harus kembali ke kota asal," ucap Atik ketika ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jumat (28/4/2017). 

Ia menerangkan, adapun cara pengajuannya, bagi masyarakat yang ingin membuat SIM baru diminta mengakses situs www.korlantas.co.id. Setelah itu, ikuti petunjuk untuk pembuatannya. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement