TANGERANG - Hingga saat ini Satnarkoba Polres Bandara Soekarno Hatta masih terus memeriksa Iwa Kusuma (46), Rapper kenamaan Indonesia yang ditangkap polisi lantaran membawa tiga linting ganja di Terminal 1B Bandara Soetta tadi pagi, Sabtu (29/4/2017).
Kepada petugas, ia mengaku mendapatkan narkotika golongan 1 tersebut dari seseorang berinisial Y yang kini sedang dalam pengejaran petugas. Ia juga mengaku baru dua bulan ini mengkonsumsi ganja.
Kasat narkoba Polres Bandara Soetta, Kompol Martua Raja Laut Silitonga menuturkan, IK tiba di bandara bersama rekan kerjanya untuk terbang ke Makassar, melalui Terminal 1B Soetta sekira pukul 05.00 WIB pagi untuk terbang ke Bone, Makasar.
"Saat boarding pukul 05.30 dia diperiksa di Security Check Point 1 dia lolos, dan di SCP dua kami dapati bungkus berisi rokok yang tercampur ganja," katanya kepada media, Sabtu (29/4/2017).
Dijelaskannya, setelah kedapatan membawa narkotika jenis ganja pertugas langsung melakukan pemeriksaan jenis THC dan Methamphetamine terhadap IK dan kedua temannya.
"IK positif THC dan kedua rekannya negatif. Saat diinterogasi IK dan rekannya juga dalam kondisi sadar tapi pemeriksaan menyebutkan dia positif, bisa saja dia gunakan sebelumnya," katanya.
Ia juga mengungkapkan, pada tiga batang rokok diduga bercampur ganja itu Polisi mendapati 4.4 gram berat bruto. Namun itu bukanlah jumlah berat ganja, tetapi ganja bercampur tembakau rokok.
"Untuk sementara baru informasi ini yang bisa kita berikan. Kami juga belum bisa pastikan sebelumnya ada berapa banyak, kami harus tangkap Y terlebih dulu," pungkasnya.
(Mufrod)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.