Kedua, lanjut Rusdi, ia menuntut jaminan sosial dan kesehatan direvisi. Program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan diminta untuk digratiskan bagi sleuruh rakyat.
"Karena faktanya masih banyak warga miskin yg ditolak berobat di rrumah sakit. Kita minta revisi PP No 45 tahun 2015 tentang jaminan pensiun. Karena iuran dan manfaat pensiun kita terendah sedunia," jelas Rusdi.
Ketiga, melalui tuntutan pembatalan PP Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan, KSPI mendorong pemerintah menghapus upah murah.
"Hak buruh dicabut, dihilangkan karena penetapannya hanya berbasisnya pertumbuhan ekonomi saja, selain mencabut hak buruh, juga membatasi kenaikan upah," pungkas Rusdi.
(Ulung Tranggana)