Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dipanggil Sebagai Pelapor, LBH Perindo Berharap Penyidik Polda Metro Proses Hukum Seword.com

Badriyanto , Jurnalis-Selasa, 02 Mei 2017 |16:40 WIB
Dipanggil Sebagai Pelapor, LBH Perindo Berharap Penyidik Polda Metro Proses Hukum Seword.com
Ketua LBH Perindo Ricky Margono laporkan situs Seword (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perindo Ricky K Margono untuk dimintai keterangan perihal laporannya terhadap situs Seword.com karena dinilai memuat berita fitnah dan mencemarkan nama baik Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo.

Ricky berharap, pemeriksaan yang berlangsung sekira dua jam itu dapat membantu penyidik dalam mengungkap kasus tersebut. Ia juga berharap proses hukum tidak berhenti di pemeriksaan pelapor melainkan terus menyelidiki artikel bertajuk 'Bukti Anies Jatuh Dalam Kubangan Setan' itu.

"Harapannya, saat ini tentunya mereka sebagai penegak hukum bisa menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum dengan sebenar-benarnya," ungkap Ricky kepada Okezone di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Sementara itu, Ricky mengapresiasi Polda Metro Jaya karena telah memanggilnya untuk dimintai keterangan perihal laporannya, meski ia menganggap prosesnya lamban.

"Memang ini cukup lambat berjalannya, tapi kami mengapresiasi bahwa memang sudah ada tanggapan dari pihak kepolisian dan ada pemanggilan, mudah-mudahan kedepannya akan lancar," pungkas Ricky.

Sekedar diketahui, LBH Perindo melaporkan Seword.com pada tanggal 17 februari silam dengan tuduhan pencemaran nama baik mencemarkan nama baik Hary Tanoesoedibjo karena menyebut Perindo sebagai partai yang mendistribusikan KIP saat Anies Baswedan menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

(Mufrod)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement