Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Parah! Kerusakan Hutan di NTT Capai 15.163 Hektare

Parah! Kerusakan Hutan di NTT Capai 15.163 Hektare
A
A
A

Menurut dia, para penerima kalpataru harus menjadi motivator dan penggerak mulai dari sekolah-sekolah hingga ke unit dan lembaga terkait di Provinsi NTT yang memiliki kepedulian dalam pelestarian lingkungan hidup.

"Semua pihak, harus memerhatikan dengan serius kerusakan hutan dan perubahan fungsi lahan karena memberikan kontribusi besar bagi memburuknya perubahan iklim di Indonesia," sebut Andreas.

Hingga akhir 2015 lanjutnya, tercatat luas wilayah daratan di NTT mencapai 47.349,9 km persegi. Dari total tersebut kata dia, hutan dalam kawasan hutan mencapai 661.680,74 hektare dan di luar kawasan hutan seluas 1.447.816,02 hektare.

Menurut dia, hutan merupakan komponen penting bagi bumi dalam peranannya untuk menjaga keseimbangan ekosistem.

"Hutan melayani hampir semua kehidupan terutama bagi kepentingan umat manusia. Sehingga harus ada timbal balik dari umat manusia untuk menjaga dan melestarikan hutan sesuai peran dan kemampuan masing-masing," tuntas dia.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement