SURABAYA – Ratusan botol minuman keras (miras) disita anggota Polres Bangkalan, Jawa Timur dalam operasi pekat (penyakit masyarakat) menjelang bulan suci Ramadan. Miras tersebut diamankan dari sebuah toko yang ada di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Pejagan.
Selanjutnya miras itu akan diuji di laboratorium dan dibandingkan dengan distributor resmi. Kemudian penjual miras nantinya akan diproses sesuai dengan undang-undang yang ada.
Ratusan botol miras yang disita dari berbagai merk ini seperti Gold Label, Martell, Mansion, Red Label, Blue Label, Black Label, Chivas Regel, Asoka Whisky, Hannesy, dan arak.
Kasubbag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin menyatakan, tim gabungan menggelar operasi pekat jelang bulan Ramadan. Hasilnya 101 botol miras dari berbagai merk luar negeri berhasil disita.
“Tetapi, isinya sudah diganti dengan bahan yang tidak ada kaitannya dengan merek minuman yang ada dibotol tersebut. Saat ini pemilik miras masih diperiksa di ruang penyidik,” terang Bidarudin pada wartawan, Rabu (10/5/2017).
Ia menambahkan, masih ada lokasi lain yang menjadi incaran operasi skala besar. Polres bersama polsek jajaran berkomitmen untuk menggelar operasi cipta kondisi jelang bulan puasa, sehingga umat muslim bisa menjalankan ibadah dengan nyaman dan tenang.
(Awaludin)