Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Napi Jadi Pejabat, Gubernur Bengkulu Diminta Bertanggung Jawab

Demon Fajri , Jurnalis-Sabtu, 13 Mei 2017 |01:40 WIB
Mantan Napi Jadi Pejabat, Gubernur Bengkulu Diminta Bertanggung Jawab
Aksi penolakan mantan napi jadi pejabat (foto: Okezone)
A
A
A

BENGKULU - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Bengkulu, Jumat (12/5/2017), menggelar aksi demo di depan sekretariat dewan DPRD Provoinsi Bengkulu.

Dalam aksi tersebut mereka menuntut, agar anggota DPRD Provinsi Bengkulu, melaporkan Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, atas dugaan pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Dimana dalam hal ini Gubernur Bengkulu, diduga telah mengangkat mantan narapidana di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Bengkulu, dengan posisi strategis.

Massa menilai jika pengangkatan tersebut sudah melanggar fakta integritas, yang sebelumnya telah ditandatangi oleh pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Massa yang mulanya ingin menyampaikan aspirasi secara langsung dengan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, namun gagal bertemu. Pasalnya, seluruh anggota dewan sedang dinas luar (DL). Hal tersebut diungkap oleh Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Bengkulu, Sofwin Saiful yang menemui demonstran.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Dersa Subarta mengatakan, sejak kepemimpinan Ridwan Mukti dan Rohidin Mersyah banyak program yang tidak berjalan. Bahkan, kata dia, mantan narapidana diangkat menjadi pejabat dengan posisi strategis di lingkungan Setdaprov Bengkulu.

''Ini bertentangan dengan fakta integritas yang telah ditandatangi,'' demikian Dersa.

Usai menyampaikan aspirasi secara langsung rencana pertemuan dengan anggota dewan kepada Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu, ratusan massa membubarkan diri.

(Mufrod)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement