KUTA - Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol Ketut Widiada terjun langsung meninjau rumah Schapelle Corby si "Ratu Mariyuana" tahanan yang akan bebas hari ini, Sabtu (27/5/2017) di Jalan Pudak Sari, Gang Buntu, Kuta, Badung.
Kedatangannya tersebut untuk melihat situasi rumah Corby. "Kami ke sini hanya mengecek saja. Nanti pastinya semua area yang ada disini disterilkan," ujarnya.
Sebagai informasi, saat ini di depan gang rumah Corby dipenuhi oleh wartawan asing dari Australia. Di lokasi, juga terdapat sejumlah kendaraan, dan petugas akan meminta untuk ditertibkan.
"Siapa yang punya mobil-mobil ini. Tolong nanti digeser," ujarnya.
Ia menjelaskan, Corby akan berangkat ke Balai Pemasyarakatan sekira pukul 17.00 Wita, kemudian dilanjut ke Imigrasi.
Dikabarkan sebelumnya, Corby kedapatan membawa ganja pada 2004 lalu, di mana pada saat pemeriksaan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai papan surving miliknya berbunyi. Setelah diperiksa ternyata dalam papan body board tersebut terdapat ganja sebanyak 4.1 gram.Corby kemudian divonis 20 tahun penjara pada 2005. Dalam proses hukumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin memberikan bebas bersyarat untuk Corby pada 2014.
(Arief Setyadi )