KULON PROGO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), merazia tempat karaoke di Kecamatan Wates dan Temon yang masih beroperasi pada bulan puasa 2017.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kulon Progo, Duana Heru Supriatna menyebutkan ada lima tempat karaoke, yakni Karaoke Blass, Jon, Caesar, Dewata, dan Kings.
"Tempat karaoke Blass, Jon, Caesar, dan Dewata semua tutup, sepi dan situasi gelap gullita. Namun, di dalam ada beberapa kendaraan bermotor yang diduga milik pengunjung. Petugas tidak masuk ke dalam," ungkapnya, Selasa (30/5/2017).
Di tempat karaoke Blass dan lainnya, petugas tidak bisa masuk karena tempatnya dipagar dengan ketinggian di atas tiga meter. "Seperti benteng 'takeshi castle'," sindirnya.
Di tempat Kings Karaoke lanjut dia, didapati masih beroperasi dengan masih adanya beberapa pengunjung lengkap dengan pemandu lagu alias LC. Petugas mengumpulkan LC dan pengunjung di depan ruang tamu. Pengunjung dan LC berpakaian seksi itu dilakukan pendataan di tempat.
Selanjutnya, petugas memeriksa seluruh ruangan dan ruang penerimaan tamu. Petugas menemukan 12 botol minuman keras (miras) jenis vodka dan 10 orang LC.
"Minuman keras diamankan ke Kantor Satpol PP Kulon Progo, sedangkan para LC diminta menunjukkan identitas berupa KTP atau tanda pengenal. Dari 12 LC, ada dua orang belum memiliki KTP dan hilang," katanya.