NEW YORK - Amerika Serikat (AS) dan China hingga kini masih terus merundingkan sanksi baru yang ditujukkan untuk Korea Utara (Korut). Negosiasi terkait sanksi baru tersebut diketahui telah berjalan selama lima minggu.
Sebagaimana disitat dari Yonhap, Jumat (2/6/2017), hasil dari diskusi kedua negara tersebut nantinya akan menjadi sanksi dari Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk negara yang dipimpin oleh Kim Jong-un tersebut. Tetapi sebelum sanksi tersebut dikeluarkan, harus terlebih dulu disetujui oleh 15 negara anggota DK PBB.
Pengambilan suara persetujuan atas rancangan sanksi tersebut rencananya akan dilakukan pada Jumat 2 Juni waktu setempat. Sebagaimana diketahui sejauh ini Negeri Paman Sam terus bekerjakeras untuk menekan Korut agar menghentikan program nuklirnya.
Namun, Korut seakan tidak bergeming dan terus mengembangkan program rudal balistik antarbenua (ICMB). Sejak awal 2017, Korut tercatat telah melakukan uji coba peluncuran rudal sebanyak sembilan kali.
Sebelumnya, Departemen Keuangan AS mengumumkan bahwa sanksi baru terhadap Korut akan mencakup empat individu dan sepuluh entitas termasuk Komisi Urusan Negara, kantor tertinggi Pyongyang, serta Tentara Rakyat Korea dan perusahaan pembuat uang Korut untuk masuk ke dalam daftar hitam.
(Rifa Nadia Nurfuadah)