ARBIL – Wilayah otonomi Kurdistan Irak mengumumkan rencana menggelar referendum kemerdekaan pada 25 September 2017. Pengumuman itu disampaikan oleh Pemimpin Kurdistan Irak, Massoud Barzani, lewat akun Twitter.
“Dengan senang hati saya umumkan bahwa tanggal penyelenggaraan referendum kemerdekaan adalah Senin 25 September 2017,” cuit Massoud Barzani, mengutip dari Reuters, Kamis (8/6/2017).
Asisten Barzani, Hemim Hawrani menerangkan, referendum akan digelar di wilayah sengketa Kirkuk. Pemungutan suara juga dilakukan di tiga area yang diklaim Pemerintah Irak, yaitu Makhmour di utara, Sinjar di barat laut, dan Khanaqin di timur.
Tanggal penyelenggaraan referendum ditentukan setelah pertemuan partai-partai politik Kurdistan yang diketuai oleh Massoud Barzani. Pria berusia 70 tahun itu diketahui sebagai Presiden wilayah Otonomi Regional Kurdistan (KRG) yang berpusat di Arbil.
Hawrani mengatakan, pertanyaan yang akan diajukan dalam referendum tersebut adalah apakah warga setuju dengan kemerdekaan Kurdistan. Pejabat senior KRG, Hoshiyar Zebari menuturkan, persetujuan warga akan menguatkan posisi Kurdistan dalam perundingan dengan Baghdad dan tidak akan berarti KRG secara otomatis mengumumkan kemerdekaan.
Keinginan untuk menggelar referendum tersebut kemungkinan besar akan ditentang oleh Pemerintah Irak. Namun, Barzani meyakini Irak harus dibagi secara adil kepada tiga kaum utama yaitu, kaum Syiah, Sunni, dan Kurdi demi mencegah pertumpahan darah akibat konflik sektarian berkepanjangan.
(Wikanto Arungbudoyo)