Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kembali Kecolongan, 3 Penghuni Rutan Pekanbaru Kabur Usai Salat Tarawih

Antara , Jurnalis-Jum'at, 09 Juni 2017 |13:30 WIB
Kembali Kecolongan, 3 Penghuni Rutan Pekanbaru Kabur Usai Salat Tarawih
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

PEKANBARU – Rumah Tahanan Klas IIB Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru, Provinsi Riau kembali kecolongan. Sebanyak tiga orang tahanannya kembali kabur, kali ini usai menggelar Salat Tarawih.

Wakil Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi mengatakan, diduga tahanan kabur itu keluar dari rutan memanfaatkan kain sarung untuk memanjat pagar rutan.

"Kasus ini berawal ketika napi Rutan Sialang Bungkuk blok B giliran melaksanakan Salat Tarawih. Saat itu diduga para napi kabur melewati tembok antara Blok A dan Blok B dengan menggunakan kain sarung," ujar AKBP Edy Sumardi di Pekanbaru, Jumat (7/6/2017).

Identitas tiga tahanan yang kabur sudah diketahui, antara lain Ilham bin Lukman (21), yang terlibat pencurian kendaraan bermotor, Marlon Saputra (18) terlibat kasus asusila, dan Nanang Kosim bin Dedi Sustriono (19) yang terlibat pencurian kendaraan bermotor. Ketiganya merupakan penghuni blok B26.

Jumlah tahanan yang kabur belum dapat dipastikan jumlahnya, karena pihak Rutan Sialang Bungkuk masih melakukan pengecekan tahanan dan narapidana. Informasi sementara ada tujuh orang tahanan yang kabur, namun baru berhasil ditangkap empat orang.

Meski begitu, ia mengatakan hingga kini situasi rutan aman terkendali.

"Hasil penyisiran area rutan, 3 tahanan dan napi tidak berada di kamarnya. Pantauan sementara, baru 3 yang kabur. Belum dapat dipastikan jumlahnya, karena pihak Rutan masih melakukan pengecekan terhadap napi," pungas Edy.

Pada Mei 2017, 470 tahanan dan napi melarikan diri dari Rutan Sialang Bungkuk. Hingga kini masih sekitar 100-an orang yang masih buron.

Penyebab kabur karena berbagai sebab, salah satunya adanya pungutan liar dan pemerasan oleh sipir dan kepala keamanan. Oknum kepala keamanan rutan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pungli oleh Polda Riau.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement