Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dinilai Pemberosan Anggaran, Jokowi Diminta Batalkan Penambahan 15 Kursi DPR

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Minggu, 11 Juni 2017 |21:01 WIB
Dinilai Pemberosan Anggaran, Jokowi Diminta Batalkan Penambahan 15 Kursi DPR
Ilustrasi kursi DPR RI (foto: Okezone)
A
A
A

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal RUU Pemilu juga menilai penambahan kursi DPR tersebut tidak akan mengatasi ketidakadilan distribusi kursi DPR ke provinsi. Sebab, penambahan 15 kursi DPR dilakukan tanpa prinsip dan parameter yang jelas dan akuntabel mengenai bagaimana kursi akan dialokasikan ke provinsi.

Penambahan 15 kursi DPR tersebut dirancanakan akan diberikan kepada Provinsi Kalimantan Utara (Kaltra) sebagai provinsi baru. Kaltara mendapatkan jatah tiga kursi sesuai dengan jumlah kursi minimum dalam satu daerah pemilihan. Sedangkan empat daerah lainnya mendapatkan jatah dua kursi, yaitu Provinsi Riau, Kalimantan Barat, Papua, dan Lampung.

Sedangkan daerah yang akan mendapatkan alokasi satu kursi tambahan, yani Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jambi, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, penambahan kursi ini tak akan memberatkan anggaran. "Politik tidak bisa diukur dari tingkat kemahalan kalau di tambah 15 tidak terlalu banyak lah, dari kaca politiknya," kata Tjahjo usai menghadiri buka puasa bersama di Rumah Dinas Ketua DPR Setya Novanto belum lama ini.

(Mufrod)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement