"Kita sudah kerja sama, apa yang didapat kita akan lakukan langkah secepatnya, kita sudah bilang beberapa kali tidak semua peristiwa bisa dapat dengan cepat. Jadi, kita tidak mungkin ambil pelaku yang tidak ada kaitannya, enggak mungkin dong," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agua Rahardjo menyampaikan, terus monitor dengan penyidik Polda Metro Jaya yang menangani pasien dengan kasus Novel. Bahkan, ia melakukan pertemuan-pertemuan untuk mempertanyakan kesanggupan Polda Metro menangani kasus Novel.
"Makanya kami monitor terus, nanti kan ada pertemuan dengan Polda (Metro Jaya), kami tanya kesanggupan Polda, kalau Polda enggak sanggup, bisa Mabes," ujar Agus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 12 Juni 2017.
(Arief Setyadi )