Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Razia Pasar Jelang Lebaran, Disita Sejumlah Ikan Berformalin

Razia Pasar Jelang Lebaran, Disita Sejumlah Ikan Berformalin
Ilustrasi razia ikan di pasar. (Foto: Antara)
A
A
A

KULON PROGO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyita 1,4 kilogram (kg) ikan berformalin dari pedagang di Pasar Pripih, Kokap, pada kegiatan pengawasan pangan jelang hari raya Idul Fitri 1438 Hijriah. 

"Ikan mengandung formalin yang sangat pekat oleh petugas dari Dinas Kelautan dan Perikanan dilakukan penyitaan," kata Kepala Satpol PP Kulon Progo Duana Heru di Kulon Progo, Sabtu 24 Juni 2017. 

Ia mengatakan, petugas tidak menemukan makanan kedaluwarsa dan daging gelonggongan di Pasar Wates dan Pasar Bendungan. Satpol PP bersama tim gabungan lain intensif melakuan pemantuan dan pengawasan, sehingga kasus temuan dapat diminimalisasi. 

"Temuannya hanya teri nasi berformalin, yang lainnya sangat aman," ungkap Duana. 

Seperti diketahui, razia serupa telah diadakan sejak awal bulan suci Ramadan hingga mendekati Lebaran. Nantinya selain mendapat surat peringatan dari petugas, para pedagang bakal diberi sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement