Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lakukan Penipuan Lintas Negara, 34 WNA Asal China Dideportasi dari Bandara Kualanamu

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Jum'at, 07 Juli 2017 |02:34 WIB
Lakukan Penipuan Lintas Negara, 34 WNA Asal China Dideportasi dari Bandara Kualanamu
A
A
A

"Untuk WNA Taiwan, saat ini, tinggal 18 orang lagi yang ada‎ ‎di Rudenim Medan dari total yang diamankan sebanyak 24 orang," jelas Josua.

Josua menyebutkan, pemulangan sisa WNA bermasalah itu, masih ditampung di Rudenim, masih menunggu tiket pemulangan dari pemerintah China dan Taiwan.

"Jujur kita enggak punya anggaran untuk memulangkan mereka. Itu makanya kita menunggu tiket dari pemerintah mereka. Mereka tidak diproses hukum disini karena korban kejahatan mereka tidak ada di Indonesia. Mereka hanya menyalahi izin tinggal. Mereka akan menjalani proses hukum di negaranya masing-masing,"tandas Josua.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement