Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Paksa Calon Pegawai Ikut Tes Kehamilan, Maskapai Spanyol Dijatuhi Denda

Wikanto Arungbudoyo , Jurnalis-Rabu, 12 Juli 2017 |07:33 WIB
Paksa Calon Pegawai Ikut Tes Kehamilan, Maskapai Spanyol Dijatuhi Denda
Maskapai Iberia masih boleh mengajukan banding atas hukuman denda tersebut (Foto: Associated Press)
A
A
A

MADRID – Maskapai Spanyol, Iberia, dijatuhi denda senilai 25 ribu Euro (setara Rp382 juta). Sebab, maskapai yang berbasis di Pulau Balearic itu mewajibkan para perempuan untuk mengikuti tes kehamilan saat pemeriksaan medis sebagai salah satu syarat perekrutan.

Penyimpangan tersebut berhasil diketahui oleh lembaga yang bertanggung jawab melakukan perekrutan, Ranstad. Pihak maskapai mengklaim, tes kehamilan sengaja dilakukan agar para perempuan yang tengah hamil terhindari dari risiko.

“Kami akan berhenti memaksa para perempuan ikut tes kehamilan. Iberia tidak pernah berhenti mempekerjakan perempuan hanya karena sedang hamil,” bunyi pernyataan resmi pihak maskapai, seperti dimuat London Evening Standard, Rabu (12/7/2017).

Maskapai yang dimerger dengan British Airways itu mengklaim, merekrut sekira 60 orang perempuan hamil sepanjang periode 2016-2017. Namun, tetap saja praktik tersebut mendapat kecaman, terutama dari Menteri Kesehatan Spanyol Dolors Montserrat.

“Kehamilan tidak bisa menjadi penghalang akses ke sebuah pekerjaan,” tukas Dolors Montserrat. Denda puluhan ribu Euro itu dikenakan oleh Pemerintah Regional Balearic. Meski demikian, Iberia masih berhak untuk mengajukan banding atas hukuman denda tersebut.

(Wikanto Arungbudoyo)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement