PATI - Pemerintah Kabupaten Pati melarang perbaikan kapal di lokasi sandar. Hal tersebut untuk mengantisipasi kebakaran yang terjadi berulang kali. Apalagi, pada saat kebakaran banyak kapal bersandar sehingga api dengan cepat berkobar karena ditiup angin.
"Sebagai antisipasi kita arahkan pemilik kapal jika memperbaiki kapal dilokalisir di dok sendiri, sehingga tidak bersama kapal yang lain. Hal ini bertujuan agar jika terbakar tidak merugikan yang lain," kata Bupati Pati, Haryanto, saat berbincang dengan Okezone, Selasa (18/7/2017).
Menurutnya, saat perbaikan kapal banyak terdapat bahan-bahan mudah terbakar apabila terkena percikan api. Apalagi, kecenderungan pemilik kapal saat melakukan perbaikan berupa pengelasan maupun pengecatan, bahan bakar solar maupun cairan tiner juga berada di lokasi yang sama.
"Semua kejadian kebakaran kasusnya seperti itu semua. Jutru akibat kecerobohan pemilik, karena saat kebakaran itu diawali pengelasan. Padahal di situ ada tiner, solar, dan barang-barang itu tidak dijauhkan. Itu kan bahaya," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 12 kapal motor milik nelayan ludes terbakar pada Sabtu 15 Juli siang. Api diduga berasal dari aktivitas pengelasan dari salah satu kapal, yang tengah bersandar di kawasan Pulau Seprapat. Dalam waktu singkat, api berkobar dan menyulut kapal-kapal di sekitarnya. Tiga orang menderita luka bakar serius dalam musibah itu. (sym)
(Awaludin)