Berdasarkan pengalaman kekerasan seksual pada anak, lingkungan sekitar justru tidak mengetahui ada aktivitas antara korban dan pelaku yang sudah berlangsung cukup lama.
"Bagaimana awareness (kesadaran-red) ini ditransformasi dalam bentuk nyata di lapangan, deteksi dini keluarga, sekolah, untuk melihat potret ini jangan sampai ada korban-korban berikutnya," lanjut dia.
Jasa menjelaskan, UNICEF menyatakan kasus kematian anak di Indonesia sebanding dengan peristiwa pesawat berpenumpang 280 orang yang jatuh setiap hari.
"Sesungguhnya itu bisa ditangani, peta-peta ini KPAI sangat concern (perhatian-red). KPAI masuk pada darurat perlindungan anak. Dari sisi regulasi, implementasi dan komitmen bernegara sangat diperlukan," pungkas Jasa.
(Rachmat Fahzry)