Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Razia Selama 5 Hari, Polda Metro Jaya Tilang 5.644 Pengendara yang Terobos Trotoar

Badriyanto , Jurnalis-Senin, 24 Juli 2017 |13:18 WIB
Razia Selama 5 Hari, Polda Metro Jaya Tilang 5.644 Pengendara yang Terobos Trotoar
Pemotor gunakan trotoar di Jalan Kebon Sirih ditilang Polisi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro menggelar razia pengendara sepeda motor yang nekat melintas trotoar-trotoar di wilayah DKI Jakarta. Sebanyak 5.644 kendaraan terjaring dalam razia terpadu yang dilakukan sejak tanggal 17 hingga 21 Juli 2017.

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menyampaikan, pelanggaran dilakukan oleh kendaraan roda dua dan terpaksa ditindak karena melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Pelanggaran lawan arus dan pedestrian trotoar, selama lima hari, tanggal 17 sampai dengan 21 Juli 2017 sebanyak 5.644 kendaraan," ucap Budiyanto saat dikonfirmasi, Senin (24/7/2017).

Menurut Budiyanto, angka tersebut cukup besar. Selain mengganggu pejalan kaki, para pengendara yang melintas di trotoar juga membuat kemacetan.

Pihaknya juga sedang berupaya melakukan pendekatan dan sinergitas dengan para pedagang kaki lima. Pedagang ini akan dibujuk untuk tidak menjajakan barang dagangannya di trotoar.

"Untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya, pihak Ditlantas Polda Metro Jaya telah melakukan upaya- upaya sinergis dari mulai kegiatan preventif dan penegakan hukum," tuturnya.

Budiyanto menegaskan, razia tersebut akan terus dilakukan sebagai upaya penertiban para pengendara yang selama ini meresahkan pejalan kaki. Dia berharap pengendara mengutamakan kepentingan masyarakat umum khususnya pejalan kaki serta mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya.

(Ranto Rajagukguk)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement