Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Silakan Warga Aksi Tolak Perppu Ormas, Asal...

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 28 Juli 2017 |15:16 WIB
DPR Silakan Warga Aksi Tolak Perppu Ormas, Asal...
Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto (foto: Okezone)
A
A
A

"Ini kita persilahkan, yang penting ikuti aturan dan tidak bikin onar, serta jaga kemanan," ucap Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.

Kendati demikian, Agus mempercayakan kemanan Ibu Kota dan peserta aksi kepada pihak kepolisian. Ia pun mengatakan hingga saat ini draf Perppu Ormas belum masuk ke DPR untuk mendapatkan persetujuan.

"Perppu itu sampai kemarin dan hari ini belum masuk, sehingga saat ini masih berlaku," terang Agus.

Agus menambahkan, ‎Perppu akan langsung berlaku setelah ditandatangani oleh presiden. Masa berlaku peraturan tersebut terbatas hingga nanti mendapat jawaban dari DPR untuk disetujui atau tidak. Apabila disetujui oleh dewan, maka Perppu menjadi undang-undang. Namun bila tidak disetujui maka peraturan terkait Ormas kembali pada UU Nomor 17 Tahun 2013.

"Ya nanti harus disampaikan dalam rapat paripurna (DPR). Lamanya satu kali masa sidang. Bila tidak diberikan jawaban oleh DPR maka dianggap iya (Perppu menjadi UU)," ujar Agus.

Agus menerangkan, pihaknya belum dapat memberikan jawaban apakah akan menolak atau menerima Perppu Ormas. Sebab, hal itu diserahkan sepenuhnya kepada fraksi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement