Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Catat! Awasi Penggunaan Dana Desa, Kemendes PDTT Akan Gandeng Polri

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 07 Agustus 2017 |19:07 WIB
Catat! Awasi Penggunaan Dana Desa, Kemendes PDTT Akan Gandeng Polri
Ilustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT RI) akan menjalin nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan aparat kepolisian terkait dengan pengawasan dan penggunaan dana desa.

"Rencana akan ada MoU antara Kemendes dengan Polri dalam rangka dana desa," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada awak media di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2017).

MoU itu, dikatakan Setyo agar dana desa bisa tepat sasaran dan tepat guna dalam penggunaannya. Oleh sebab itu, lanjut Setyo diperlukan adanya pendampingan dan pengawasan dari aparat kepolisian.

Dalam hal ini, Setyo menjelaskan akan mengerahkan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam mengawasi dana desa.

"Sehingga diharapkan penggunaan dana desa tepat guna dan sasaran, tidak digunakan lain-lain ini adalah upaya preventif," ucap Setyo.

Secara teknis, Setyo menjelaskan nantinya aparat akan mendampingi Kepala Desa (Kades) dalam menggunakan dana desa itu. Namun, dalam hal ini, polisi hanya akan mengawasi proses secara rinci dari penggunaan dana tersebut.

"Polisi bukan tugasnya audit kita lakukan pengawasan fisik. Mendampingi, ya kan Kepala Desa punya program misal membangun jalan berapa meter, 100 meter, speknya seperti apa, kami lakukan pengawan betul enggak speknya itu," ungkap Setyo.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement