JAKARTA – Bertepatan dengan perayaan hari jadi-nya yang ke 72, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) meluncurkan program Kartu Diaspora bagi warga negara Indonesia (WNI) dan mantan WNI yang berada di luar negeri. Peluncuran kartu tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Luar Negeri RI (Menlu) Retno Marsudi dalam acara HUT Ke-72 Kemlu dan Republik Indonesia di Kementerian Luar Negeri, Jakarta.
BACA JUGA: Rencana Pemerintah Terbitkan Kartu Diaspora
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyebut program ini sebagai janji Kemlu RI yang akhirnya terealisasi.
“Ini adalah kartu yang ditunggu-tunggu oleh diaspora Indonesia di seluruh dunia. Dengan kartu ini maka diaspora Indonesia, baik yang masih memegang kewarganegaraan Indonesia maupun yang sudah berstatus warga negara asing akan bisa mendapatkan beberapa fasilitas dari Pemerintah Indonesia,” kata Menlu Retno, Senin (21/8/2017).
Diberitakan sebelumnya, Kartu Diaspora berfungsi untuk mendata dan mengetahui berapa jumlah diaspora Indonesia, berada di mana saja mereka dan berprofesi sebagai apa. Dengan data itu, Kemlu RI dapat memetakan potensi diaspora Indonesia di luar negeri.
Sistem yang diberlakukan untuk kartu ini bersifat sukarela bagi seluruh WNI dan mantan WNI yang berada di luar negeri. Dengan diluncurkannya Kartu Diaspora, Menlu Retno berharap para diaspora Indonesia di luar negeri dapat bersatu dan turut membangun negeri.
(Rahman Asmardika)