Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Akun Saracen Penyebar Ujaran Kebencian Diblokir, Rudiantara: Untuk Kepentingan Penyidikan

Badriyanto , Jurnalis-Rabu, 30 Agustus 2017 |08:15 WIB
Akun Saracen Penyebar Ujaran Kebencian Diblokir, Rudiantara: Untuk Kepentingan Penyidikan
Menkominfo, Rudiantara saat menghadiri HUT Sindo ke-12 (Foto: Badriyanto/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengungkapkan alasan belum memblokir ratusan ribu akun media sosial (medsos) yang digunakan oleh jaringan penyebar konten kebencian dan fitnah yang berhimpun di Saracen.

Menurut Rudiantara, penyidik kepolisian masih sedang menyelidiki kasus Saracen sehingga memerlukan meneliti akun-akun Saracen untuk mengungkap kemungkinan ada pelaku lainnya yang turut terlibat dalam kejahatan siber tersebut.

"Itu memang tidak ditutup karena Polri membutuhkan untuk penyidikan, biasanya melakukan analisis, profaling dan sebagainya dari jejak digitalnya," kata Rudiantara saat menghadiri HUT ke-12 KoranSINDO pada Selasa 29 Agustus 2017 malam.

Rudiantara menegaskan, apabila sudah selesai dilakukan penyelidikan maka pihaknya akan menutup semua akun yang terlibat dengan Saracen tersebut. Ia yakin polisi akan segera mengungkap semua yang terlibat.

Dia pun mengingatkan, agar masyarakat dapat memetik manfaat dari pengungkapan sindikat Saracen tesebut. Masyarakat diminta bijak menggunakan media sosial dan memilah informasi sebelum disebarkan, yang berujung merugikan orang lain.

"Tapi kalau nanti teman-teman kepolisian sudah menyatakan sudah cukup kita akan tutup, itu hanya untuk penyidikan," pungkasnya.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah meringkus sejumlah orang pengelola grup Saracen yang diduga menyebarkan ujaran kebencian. Mereka dijerat Pasal 45A ayat 2 junto Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (kha)

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement