SEMARANG – Maraknya informasi di media sosial yang menyatakan Candi Borobudur akan dikepung massa untuk melakukan aksi solidaritas terhadap muslim Rohingya ditanggapi serius aparat kepolisian. Meski demikian, hingga saat ini belum ada pengajuan izin dari kelompok-kelompok yang akan menggelar aksi tersebut.
"Sampai sekarang tidak ada (pengajuan izin) dan tidak akan pernah kita izinkan," tegas Kapolda Jateng, Irjen Condro Kirono, usai rapat koordinasi dengan sejumlah pejabat Polri di Mapolda Jateng, Selasa (5/9/2017).
(Baca Juga: Larang Aksi di Borobudur, Polisi Imbau Massa Berkegiatan di Masjid)
Polisi akan memantau pergerakan massa dan melakukan tindakan preventif untuk mencegah massa yang hendak berangkat menuju Candi Borobudur. Warga disarankan untuk melakukan aksi simpati atas tragedi kemanusiaan itu di masjid-masjid terdekat di bawah koordinasi pemerintah daerah setempat.
"Misalnya di Masjid Annur, masjid agung di Kabupten Magelang. Takmir masjid langsung di bawah kendali pemerintah kabupaten. Di kabupaten lain juga sama. Sekarang sudah ada persiapan, ulama, FKUB, Forkomimda untuk mengakomodasi semua warga," tukas jenderal bintang dua tersebut.
Meski menyarankan rasa solidaritas terhadap muslim Rohingya di masjid-masjid agung, namun polisi tetap melarang orasi yang memprovokasi.
"Masjid bukan tempat aksi, melainkan tempat untuk ibadah salat. Orasi beda dengan ceramah, nanti sudah ada susunan acara apa saja dari pemda," kata Condro Kirono.