Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hore! Dishub DKI Jakarta Pastikan Uji Coba Larangan Motor Melintas di Jalur Protokol Batal Dilakukan

Muhammad Iqbal , Jurnalis-Kamis, 07 September 2017 |15:51 WIB
 Hore! Dishub DKI Jakarta Pastikan Uji Coba Larangan Motor Melintas di Jalur Protokol Batal Dilakukan
Gubernur DKI Jakarta Djarot (Foto: Iqbal/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta membatalkan uji coba larangan melintas bagi sepeda motor di Jalan Jendral Sudirman dan juga Bunderan HI. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah setelah bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta.

Diketahui sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengundur rencana uji coba larangan melintas bagi sepeda motor di Ibu Kota Jakarta.

"Setelah kita lakukan pengkajian dan konsultasi, terus juga arahan baik dari Wantimpres, dari anggota DPRD kemarin. Dan dengan arahan dari Gubernur, kita ramu, untuk saat ini pelaksanaan pembatasan belum bisa kita laksanakan," kata Andri setelah bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2017).

Andri mengatakan pembangunan yang saat ini masih banyak dilakukan di sekitar Jalan Sudirman hingga Thamrin menjadi salah satu pertimbangan batalnya uji coba tersebut. Menurutnya kebijakan tersebut akan dilakukan ketika seluruh infrastruktur telah rampung.

"Nanti kalau selesai, trotoar udah bagus, nanti kurir atau yg antar delivery, yang biasanya gunakan motor, jadi bisa pake sepeda," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, Dishub berencana akan melakukan pembatasan sepeda motor akan diberlakukan di ruas Jl Jenderal Sudirman hingga Jl MH Thamrin mulai 12 September mendatang. Pengendara sepeda motor dilarang melewati ruas tersebut pada pukul 06.00-22.00 WIB.

(Mufrod)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement