Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bayi Debora Meninggal karena Biaya, Pemerintah Diminta Buat Regulasi Khusus Pelayanan Rumah Sakit

Badriyanto , Jurnalis-Senin, 11 September 2017 |09:03 WIB
Bayi Debora Meninggal karena Biaya, Pemerintah Diminta Buat Regulasi Khusus Pelayanan Rumah Sakit
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan, kasus meninggalnya bayi Tiara Debora Simanjorang (4 bulan) harus dijadikan bahan evaluasi mengenai pelayanan di Rumah Sakit (RS). Kasus tersebut membuktikan bahwa regulasi pelayanan masih lemah sehingga RS mudah menolak pasien.

Diketahui, dalam kasus Debora, dia meninggal karena terlambat mendapatkan penanganan medis akibat terbentur biaya. Pihak RS Mitra Keluarga tidak mau merawat Debora karena orangtua tidak membayar uang muka.

"Tentu sangat diperlukan, pemerintah membuat aturan khusus terkait pelayanan kesehatan di rumah-rumah sakit. Dengan begitu, rumah-rumah sakit tidak begitu saja menolak pasien yang tidak cukup biaya," kata Saleh kepada Okezone, Senin (11/9/2017).

Saleh mengatakan, rumah sakit tidak boleh hanya berorientasi pada bisnis, melainkan harus mengedepankan aspek kemanusiaan karena menyangkut nyawa manusia. Dia harus memberikan pengecualian terhadap pasien yang kurang mampu.

Baca juga: Kasus Bayi Debora, DPR: Jaminan Kesehatan Seharusnya Memastikan Masyarakat Memperoleh Akses yang Adil

"Jadi, rumah sakit tidak boleh hanya berorientasi keuntungan finansial dan mengabaikan aspek sosial dan kemanusiaan. Bersedia membuka rumah sakit, tentu harus bersedia pula mengabdi pada kepentingan sosial dan kemanusian," tuturnya.

Masih dalam kasus kematian Debora, BPJS Kesehatan diminta segera memperluas kerja sama dengan RS swasta. Pasalnya, kasus Debora terjadi akibat terlambat mendapatkan perawatan media lantaran pihak RS Mitra Keluarga tidak melayani BPJS.

"Memang ada rumah sakit yang enggan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, mungkin dinilai profitnya tidak terlalu banyak. Padahal, pemegang kartu BPJS Kesehatan gratis tidaklah gratis begitu saja. Untuk tahun 2017 ini saja, anggaran untuk BPJS Kesehatan dari data PBI sudah mencapai Rp34 triliun," ujarnya. 

(Ranto Rajagukguk)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement