JAKARTA - Dua warga negara Indonesia (WNI) yang dibebaskan dari kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan telah tiba di Tanah Air hari ini, Kamis (14/9/2017). Para WNI itu sudah diserahkan ke pihak keluarga oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
"Dua orang WNI yang disandera oleh Abu Sayyaf sudah dibebaskan, oleh Pemerintah Indonesia sudah diserahkan kepada keluarga secara resmi oleh Menteri Luar Negeri disaksikan oleh Wakil Bupati Majene dan juga oleh Anggota DPD RI," kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal pada press briefing di Jakarta.
Dari Jakarta, kedua WNI tersebut akan dipulangkan ke kampung halamannya di Majene, Sulawesi Barat, pada Kamis malam. Dua WNI atas nama Saparudin bin Koni dan Syawal bin Mariam dibebaskan dari kelompok Abu Sayyaf pada Kamis pekan lalu.
Saparudin dan Sawal adalah awak kapal berbendera Malaysia yang sebelumnya disandera pada 19 November di perairan Merabung, Lahad Datu, Sabah, Malaysia.
Menurut Iqbal, dengan dibebaskannya dua WNI tersebut, kini masih ada lima WNI yang menjadi sandera dari dua kasus yang berbeda dan oleh dua kelompok yang berbeda.