PURBALINGGA - Masih ingat dengan berita penemuan sepasang mayat yang bikin geger warga Purbalingga, Jawa Tengah belum lama ini?. Ya, sepasang mayat yang diketahui pasangan suami istri (pasutri) itu dibuang ke Sungai Klawing di Desa Plumbungan, Kecamatan Bobotsari dengan kondisi mayat terbungkus bedcover (sprei).
Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk meringkus pembunuhan bermotif perampokan tersebut. Polisi berhasil menciduk tiga pelaku masing-masing bernama Engkos Kuswara (33), Sutarto (46) dan Ahmad Zulkifli.
Menurut informasi yang diposting akun facebook @Yuni Rusmini pada Kamis (14/9/2017), pelaku melancarkan aksinya pada Minggu 10 September 2017 lalu. Selain menghabisi nyawa korban, para pelaku juga mengambil barang berharga milik korbannya termasuk mobil yang dipakai mengangkut dua jenazah korban.
(Baca juga: Ups.. Mungkin karena Buru-Buru, Pria Ini Tak Sadar 'Sesuatu' Nyangkut di Motornya)
Dalam video yang diunggah di akun facebook itu, terlihat sejumlah anggota polisi berpakaian preman menggiring pelaku untuk menunjukkan barang bukti hasil kejahatan mereka. Mereka pun berjalan menuju ke sebuah ruangan yang ternyata di dalamnya terdapat barang-barang hasil curian.