BACA JUGA: Bangladesh Klaim Mampu Memberi Makan Semua Pengungsi Rohingya
Sekadar diketahui, sejak sebuah kelompok militan Rohingya menyerang pos-pos militer pada 25 Agustus, yang menewaskan belasan orang, militer pemerintah telah menanggapi dengan kasar. Tentara Myanmar menggelar operasi yang jelas tidak proporsional dan tanpa memerhatikan prinsip-prinsip dasar hukum internasional.
PBB juga menilai operasi militer itu sebagai pembersihan etnis. Para pengungsi dan kelompok hak asasi manusia (HAM) juga menuduh pasukan Myanmar dan warga memicu kekerasan dan pembakaran untuk memaksa Rohingya pergi dari wilayah Rakhine.
Namun, Duta Besar Myanmar untuk PBB Hau Do Suan mengatakan bahwa pihaknya keberatan akan klaim dari negara-negara lain yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindakan genosida untuk menggambarkan situasi di negara bagian Rakhine. Suan juga mengatakan tuduhan genosida atau pembersihan etnis adalah ucapan yang tidak bertanggung jawab dan tuduhan yang tidak berdasar.
(pai)
(Rifa Nadia Nurfuadah)