JAKARTA - Kepolisian telah menangkap Aris Wahyudi pemilik dari situs nikahsirri.com dan menjadikannya sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono menjelaskan bahwa saat ini penyidik tengah melihat kategori data yang dimiliki oleh akun nikahsirrih.com tersebut.
"Penyidik masih bekerja untuk melihat kategori-kategori yang ada di akun itu. Apakah ada kategori mitra ataupun klien, jadi sedang kita buka untuk didata yang nantinya bisa dikategorikan siapa saja yang bisa masuk dan terlibat kesitu," papar Argo kepada Okezone, Kamis (28/9/2017).
Argo juga menjelaskan bahwa Aris Wahyudi yang merupakan pemilik dari situs nikahsirri.com telah ditahan oleh pihak kepolisian.
"Sejak statusnya tersangka kemarin sudah langsung ditahan," kata Argo.
Sekadar informasi, dalam situs nikahsirri.com, dijelaskan bahwa lelang perawan ini sebagai tradisi Indonesia yang hampir punah. Sehingga mereka berdalih membuat program lelang perawan tersebut untuk melestarikan budaya asli Indonesia yang ketimuran dan adi luhung.
Bahkan situs itu menyebut saat ini bukan sekedar isapan jempol belaka soal hilangnya keperawanan seorang wanita akibat tipuan cinta. Tak segan-segan, nikahsirri turut menceritakan seorang wanita yang tertipu telah memberikan perawan kepada pacarnya. Namun, ternyata sang laki-laki juga mengambil keperawanan teman si wanita.
(Mufrod)