Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mengenal Sejarah Batik Hingga Klaim dari Negeri Jiran

Fahmy Fotaleno , Jurnalis-Selasa, 03 Oktober 2017 |06:42 WIB
Mengenal Sejarah Batik Hingga Klaim dari Negeri Jiran
Penjual batik (Foto: Okezone)
A
A
A

Pada 2008 silam Pemerintah Indonesia tidak diam dengan klaim Malaysia tersebut. Pemerintah Indonesia buru-buru mendaftarkan Batik ke dalam jajaran daftar representatif budaya tak benda warisan manusia UNESCO atau Representative List of Intangible Cultural Heritage-UNESCO.

Untuk mendapat pengakuan representatif sebagai warisan budaya, proses yang ditempuh pemerintah Indonesia terbilang cukup panjang.

Berawal pada 3 September 2008 dengan proses Nominasi Batik Indonesia ke UNESCO, yang kemudian diterima secara resmi oleh UNESCO pada 9 Januari 2009 untuk diproses lebih lanjut.

Puncaknya, pada 2 Oktober 2009 diakhiri dengan UNESCO mengukuhkan batik Indonesia dalam daftar representatif Budaya Tak Benda Warisan Manusia yang dilaksanakan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.(fin)

(Amril Amarullah (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement