Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Guru Internasional, Ini Guru-guru yang Dipenjarakan Muridnya

Ahmad Sahroji , Jurnalis-Kamis, 05 Oktober 2017 |06:18 WIB
Hari Guru Internasional, Ini Guru-guru yang Dipenjarakan Muridnya
Ilustrasi
A
A
A

Melihat siswanya ribut saat waktunya salat, seorang guru di SMPN 3 Benteng di Kabupaten Selayar, Muh. Arsal menampar siswanya. Persoalan ini pun berlanjut ke meja hijau karena orangtua murid tidak terima dengan tindakan guru tersebut. Wali murid tersebut bersikukuh tidak mau memaafkan perlakuan sang guru dan menolak berdamai.

4. Menyuruh salat zuhur

Darmawati, guru mata pelajaran agama di SMAN 3 Parepare, Sulawesi Selatan, divonis tiga bulan penjara dengan masa percobaan tujuh bulan oleh Pengadilan Negeri Parepare, pada Jumat, 28 Juli 2017. Darmawati dianggap bersalah karena memukul salah seorang siswi berinisial AY dengan mukena saat waktu salat zuhur tiba.

Orangtua AY yang menerima laporan dari anaknya tidak terima dan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian. Padahal, sekolah sudah menyatakan sejak awal perihal kewajiban salat zuhur berjemaah.

Darmawati membantah bahwa dirinya memukul AY. Ia mengatakan bahwa ia hanya menepuk pundak AY menggunakan mukena, hal itu dibuktikan dari hasil visum terhadap AY yang tidak ditemukan luka sedikit pun.(fin)

(Amril Amarullah (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement