JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Dave Akbarshah Fikarno alias Dave Laksono mengatakan, tidak ada pemecatan yang dilakukan partainya terhadap Aditya Anugrah Moha.
Kendati yang bersangkutan tertangkap Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir pekan lalu karena berusaha menyuap Hakim Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara Sudiwardono.
"Eh tidak, tidak, tidak ada pemecatan, tidak ada pemberhentian untuk saat ini dulu karena biar fokus permasalahan yang dihadapi," jelas Dave di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).
Dave mengutarakan, meski sudah menjadi tersangka, Partai Golkar belum memberhentikan atau menggeser posisi Aditya Moha. Menurut Dave, Golkar kemungkinan hanya akan menonaktifkan untuk sementara terhadap keanggotaan Aditya di Golkar.
"Mungkin sementara waktu dinonaktifkan karena dia tak bisa menjalankan tugas-tugasnya," ungkapnya.
Golkar, lanjut Dave, masih melihat proses hukum terhadap Moha hingga terdapat putusan yang inkrah dari pengadilan sebelum menentukan langkah selanjutnya.
"Cuma ya posisi dia baik di DPR atau di partai akan menunggu kepastian proses hukum apakah sudah masuk ke pengadilan atau sudah sampai inkract baru kita bisa menentukan sikap," tukasnya.
(Arief Setyadi )