Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Janji Segera Rampungkan Berkas Pimpinan Saracen

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 12 Oktober 2017 |18:14 WIB
Polisi Janji Segera Rampungkan Berkas Pimpinan Saracen
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Polri memastikan segera merampungkan berkas perkara pimpinan Saracen, Jasriadi, dalam kasus penyebaran kebencian dan fitnah dengan menggunakan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di media sosial.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto menyatakan, dalam kasus ini, baru dua tersangka, yakni Muhammad Faizal Tonong dan Sri Rahayu, yang berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P21.

"Kalau Sri (Rahayu) sudah P21. Kalau Jasriadi tinggal tunggu saja," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).

(Baca Juga: Terkait Kasus Saracen, Polri: Riandini Itu Bendahara Tamasya Al Maidah)

Sementara itu, Setyo belum mau memaparkan agenda pemeriksaan dari nama-nama “terkenal” yang diduga berperan aktif dalam aliran dana kelompok Saracen. Menurutnya, pemeriksaan itu masih menunggu kepastian dari penyidik.

Nama “terkenal” itu terkuak berdasarkan hasil Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah diterima pihak kepolisian.

"Belum, panggilan nanti (nama-nama 'terkenal')," ucap Setyo.

(Baca Juga: Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri, Riandini Klaim Tak Terlibat Jaringan Saracen)

Sebelumnya, polisi sempat membawa Jasriadi ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada 20 September 2017, guna memeriksa kejiwaan pentolan kelompok itu. Hal tersebut dilakukan lantaran saat diperiksa penyidik, dia selalu memberikan keterangan berbeda.

Dari hasil pemeriksaan kejiwaan yang berlangsung selama delapan hari itu, dokter meyakinkan bahwa Jasriadi tidak mengalami gangguan kejiwaan sedikit pun.

"Terperiksa (Jasriadi) tidak didapatkan adanya gejala gangguan jiwa yang bermakna yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Kombes Irwan Anwar kepada Okezone, Jakarta, Minggu, 1 Oktober 2017.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement