Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PP Pemuda Muhammadiyah Dukung Pemerintah Berantas Hoax, Ini Langkah yang Diambil

Ahmad Sahroji , Jurnalis-Jum'at, 13 Oktober 2017 |05:12 WIB
PP Pemuda Muhammadiyah Dukung Pemerintah Berantas Hoax, Ini Langkah yang Diambil
Ilustrasi (Dok. Antara)
A
A
A

JAKARTA - Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah mendukung penuh upaya pemerintah pusat membasmi produsen penyebar informasi Hoax, yang belakangan kerap menimbulkan kegaduhan.

Hal itu dikatakan Ketua Bidang Komintel PP Pemuda Muhammadiyah Siswanto Rawali. Menurutnya, saat ini pihaknya tengah mengagendakan untuk menyambangi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), guna melaporkan situs Seword.com untuk segera diblokir.

Alasannya situs tersebut dinilai sebagai salah satu produsen hoax selama ini. Terbukti dari postingan-postingan opini yang dimuat merupakan tulisan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kevalidannya.

"Lebih bersifat tendensius, menyebar kebencian dan memancing provokasi bernuansa SARA," ungka Siswanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/10/2017).

Untuk itu, PP Pemuda Muhammadiyah mendesak pihak berwenang untuk segera menindak dan memproses sesuai hukum yang berlaku.

"Berikutnya, kami melaporkan situs seword.com ke Bareskrim Mabes Polri. Ada dua objek laporan kita adalah pemilik situs seword.com dan penulis opini yang terbukti bermuatan tendensius, ujaran kebencian dan mengandung provokasi SARA," ungkapnya.

Dikatakan Siswanto, pihaknya tidak ingin informasi komunikasi dipenuhi informasi hoax, ujaran kebencian dan provokatif. Pelaporan itu juga dimaksudkan untuk menjadi pelajaran kepada masyarakat untuk arif dan bijaksana menggunakan teknologi komunikasi, terutama di dunia maya.

"Setiap orang memiliki tanggung jawab atas ujarannya di media. Semoga setiap kita memiliki kesadaran untuk menciptakan keharmonisan berbangsa dan bernegara," pungkasnya.(fin)

(Amril Amarullah (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement